Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Meski pihak kepolisian belum menetapkan tersangka atas insiden kecelakaan kerja jatuhnya lift proyek RSI Unisma Malang, pihak RSI Unisma telah kembali melanjutkan proses pembangunan.
Dari pantauan TribunJatim.com di sekitar lokasi RSI Unisma pada Kamis (1/10/2020) siang, tampak beberapa pekerja memakai helm dan rompi oranye, telah kembali melakukan aktivitas pembangunan.
Menurut warga sekitar, Adi (27) mengungkapkan, aktivitas pekerja telah kembali dilakukan sejak Rabu (30/9/2020).
"Sejak kemarin mereka sudah bekerja. Para pekerja juga sudah terlihat kembali memasang rangka pondasi bangunan gedung," jawabnya singkat kepada TribunJatim.com.
TribunJatim.com kemudian berusaha mengkonfirmasi hal tersebut kepada bagian Humas RSI Unisma Malang.
• Kondisi Kesehatan Terkini Calon Independen Pilkada Malang Setelah Sempat Dinyatakan Positif Covid-19
• Truk Terbakar di Jalan Tol, Lalu Lintas Arah Surabaya ke Sidoarjo, Porong, Malang Sempat Ditutup
"Kurang tahu saya, karena saya belum mendapatkan laporannya. Mungkin bisa tanya secara langsung ke bagian Yayasan Unisma," jujur Staff Humas RSI Unisma Malang, Anang.
TribunJatim.com kemudian segera menanyakan hal itu kepada pihak Yayasan Unisma. Namun sayangnya pihak Yayasan Unisma enggan untuk berkomentar.
"Saya sedang ada Bimtek di Yogyakarta sampai Sabtu. Jadi sekali lagi saya mohon maaf," jelas Sekretaris Yayasan Unisma Malang, Mustangin saat dihubungi oleh TribunJatim.com.
Sementara itu hingga saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja jatuhnya lift proyek RSI Unisma Malang.
• Terkait Mitigasi Bencana, BPBD Kabupaten Malang Percaya Pengalaman Masyarakat Pesisir
• Selain Bobol Warung di Malang, Pelaku Juga Mencuri di Masjid dan SD, Laptop serta Kamera Digondol
• Polisi Usut Penanggung Jawab Kecelakaan Kerja RSI Unisma, Pihak Kontraktor Sudah Diperiksa
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Gelar perkara sendiri rencananya akan dilakukan pada pekan depan. Di mana gelar perkara dilakukan untuk mencari pihak yang harus bertangung jawab, terkait kejadian yang menewaskan hingga 5 orang pekerja tersebut.
Editor: Dwi Prastika