Teror Tawon Ndas di DPRD Tuban, Hewan Liar Berbahaya, BPDB Gerak Cepat Bakar Sarang

Penulis: M Sudarsono
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BPBD Kabupaten Tuban memusnahkan sarang vespa avinis di DPRD Tuban, Senin (5/10/2020)

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Vespa avinis atau tawon ndas ditemukan bersarang di taman DPRD Kabupaten Tuban, Senin (5/10/2020), malam.

Keberadaan hewan liar yang membahayakan gedung wakil rakyat setempat itu, membuat BPBD Kabupaten Tuban langsung bergerak cepat.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto mengatakan, petugas menerima laporan bahwa ada sarang tawon vespa avinis di dalam lingkungan kantor DPRD Tuban.

Besok Mogok Nasional, 5 Ribu Buruh Bakal Turun Jalan di Gresik: Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law

Demokrat Walk Out Tolak RUU Cipta Kerja, Komitmen Koalisi dengan Rakyat, AHY: Bersatu Kita Bangkit

Pelapor meminta bantuan agar sarang tawon segera dievakuasi, khawatir tawon mengganggu dan menyerang orang di sekitar gedung dewan.

"Kita mendapat laporan adanya tawon ndas atau vespa avinis di lingkungan DPRD Tuban, lalu kita evakuasi," ujarnya kepada wartawan.

Dia menjelaskan, lokasi sarang tawon tersebut berada dekat dengan musala yang ada di lingkungan DPRD.

Sinopsis Drama Korea Snowdrop dan Daftar Nama Pemainnya, Ada Jisoo BLACKPINK hingga Jung Hae In

Sinopsis Drama Korea Snowdrop dan Daftar Nama Pemainnya, Ada Jisoo BLACKPINK hingga Jung Hae In

Untuk ukuran sarang tawon vespa avinis berdiameter kurang lebih 25 cm dan panjang 40 cm.

Sarang tawon selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas BPBD. Tidak ada korban atas keberadaan tawon ndas tersebut.

"Setelah kita musnahkan lalu dilakukan pembasahan, serta memastikan tidak ada titik api pemicu kebakaran di sekitar lokasi," pungkasnya.

Penulis: M Sudarsono

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini