Bekuk 7 Pengedar Narkoba di Blitar, Polisi Juga Sita 213 Butir Pil Riklona Clonazepam

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba di Mapolres Blitar Kota, Selasa (6/10/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satnarkoba Polres Blitar Kota membekuk tujuh pengedar narkoba selama dua pekan ini.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 3,18 gram sabu-sabu, 5,49 gram ganja, 966 butir pil dobel L, dan 213 butir pil Riklona Clonazepam dari para pelaku.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Suryadi mengatakan, tujuh pengedar yang ditangkap itu dari lima kasus narkoba yang diungkap dalam dua pekan ini.

Lima kasus narkoba yang diungkap, yaitu, tentang peredaran sabu-sabu, peredaran ganja, peredaran pil dobel L, dan peredaran psikotropika jenis pil Riklona Clonazepam.

"Untuk kasus psikotropika pil Riklona ini baru kali pertama kami ungkap. Ini sejenis pil penenang, tapi informasinya efeknya lebih dari sabu-sabu," kata Iptu Suryadi, Selasa (6/10/2020).

Iptu Suryadi mengatakan, pengungkapan kasus pil Riklona itu berawal dari penangkapan Haris Junaidi, warga Kras, Kabupaten Kediri, dan Sugianto, warga Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Keduanya ditangkap di perempatan Poluhan, Srengat, Kabupaten Blitar.

Tolak UU Cipta Kerja, Perempuan Peduli Petani dan Buruh Kirim Karangan Bunga ke DPRD Kota Blitar

Pandangan Umum Fraksi, DPRD Kota Blitar Minta Ada Peningkatan Kualitas Pelayanan di Perumda

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1,9 gram sabu, dan 5,49 gram ganja.

Polisi mengembangkan kasus itu dan menangkap Moh Fajar Subechi, warga Kras, Kabupaten Kediri.

Polisi justru menyita barang bukti berupa 213 butir pil Riklona dari Fajar. Dari pengakuannya, Fajar mendapat barang itu dari penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kediri.

"Fajar ini residivis kasus narkoba. Dia baru keluar penjara 2019 lalu. Dia mengaku mendapatkan narkoba dari penghuni LP Kediri," ujar Iptu Suryadi.

Akun FB Dibajak untuk Minta Uang, Cawawali Blitar Yasin Hermanto: Tujuannya Jelek Jatuhkan Nama Saya

Warga Gelar Selamatan untuk Mengawali Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog Kota Blitar

Selain itu, kata Iptu Suryadi, polisi juga menangkap pengedar sabu-sabu dan pengedar pil dobel L di wilayah Kota Blitar.

Para pengedar sabu dan pil dobel L yang ditangkap rata-rata berasal dari wilayah Kabupaten Blitar.

"Sejumlah kasus itu kami ungkap selama dua pekan ini," katanya.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini