Saat ini diakui Erik, ada puluhan badan usaha bandel yang belum patuh terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
Oleh karenanya, pihaknya kini rajin melakukan sosialisasi agar badan usaha tersebut dapat mengcover karyawannya.
Hal lain yang menjadi perhatian ialah tingkat pengawasan yang kini sedang gencar dilakukan.
Bahkan, Disnaker PMPTSP tidak segan-segan untuk mencopot izin usaha apabila pemiliknya bandel.
Oleh karenanya, hal pertama yang akan dilakukan ialah dengan cara melakukan mediasi.
Mediasi tersebut dilakukan dengan cara memberikan kesempatan bagi pemilik usaha agar dapat menjelaskan permasalahan yang sedang dia alami.
"Alasan mereka (pemilik usaha) kebanyakan lupa kalau mereka memiliki kewajiban. Jadi kami mengingatkannya. Intinya kami melakukan mediasi secara baik-baik. Tapi seandainya mereka bandel, diberi surat peringatan 3x tidak patuh, ya otomatis kita cabut izin usahanya," ucapnya.
Akan tetapi, sampai sejauh ini di Kota Malang kata Erik, belum sampai ada badan usaha yang bandel dalam melunasi kewajibannya tersebut.
Oleh karenanya, melalui kerjasama yang dilakukan dengan BPJS Kesehatan Kota Malang, Erik berharap nantinya semua pelayanan dapat terintegrasi dengan baik.
Agar nantinya dapat memberikan pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat.
"Melalui kerjasama ini kami juga perlu mendapatkan dukungan. Terutama masukan saran dan evaluasi kepada Disnaker PMPTSP Kota Malang. Dengan harapan, kami dapat semakin memudahkan pelayanan bagi masyarakat," tandasnya.
Penulis: Rifky Edgar
Editor: Pipin Tri Anjani