Pandangan Umum Fraksi, DPRD Kota Blitar Minta Ada Peningkatan Kualitas Pelayanan di Perumda

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perumda Air Minum dan Raperda Perumda BPR di Kantor DPRD Kota Blitar, Selasa (6/10/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum dan Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Selasa (6/10/2020).

Dalam rapat paripurna itu juga disampaikan tanggapan atau jawaban Wali Kota Blitar terhadap pandangan umum fraksi terkait Raperda Perumda Air Minum dan Raperda Perumda BPR.

Agenda lain di rapat paripurna, yaitu, penjelasan Raperda tentang APBD Kota Blitar 2021 oleh wali kota.

Rapat paripurna digelar tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).

Para peserta rapat wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Para peserta juga dicek suhu tubuh sebelum masuk ruangan.

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar.

PJs Wali Kota Blitar, Jumadi dan pejabat Forpimda juga hadir dalam rapat paripurna. Selain itu, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar juga mengikuti rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, secara substansi, pandangan umum fraksi berharap ada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dengan adanya Raperda Perumda Air Minum dan Raperda Perumda BPR.

Warga Gelar Selamatan untuk Mengawali Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog Kota Blitar

Dewan berharap dengan bergantinya status dari BUMD menjadi Perumda, baik PDAM dan BPR tidak hanya sebagai lembaga penghasil. Tetapi, peran PDAM dan BPR untuk melayani masyarakat juga harus ditingkatkan.

"Terutama BPR harus tampil ke depan mengatasi penyakit masyarakat yang terjerat rentenir gelap berkedok koperasi," kata Agus.

Dikatakannya, proses pinjaman ke masyarakat harus lebih mudah.

"Jangan hanya jadi penghasil saja. Kami tidak bangga meski untungnya banyak, kalau pelayanan ke masyarakat tidak ditingkatkan," ujar politikus PPP itu.

Menurutnya, hal itu juga berlaku untuk PDAM. Sebagai Perumda, PDAM tidak boleh hanya mengejar keuntungan. Tapi, PDAM harus tetap meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

"Sekarang kualitas air PDAM masih keruh dan sering mati. Ke depan pelayanan harus lebih ditingkatkan. Sekarang sedang ada pengeboran sumber air untuk mengatasi masalah air keruh dan sering mati," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini