TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Ribuan massa yang melakukan aksi Mosi Tidak Percaya di depan Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (8/10/2020).
Mereka akhirnya bisa menghembuskan nafas lega.
Pasalnya, anggota dewan setempat mendukung penuh aspirasi masyarakat untuk menggalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang baru saja disahkan DPR RI.
• 10 Mobil Bekas Murah Harga Rp 60 Jutaan, Ada Toyota Camry Tahun 2002 hingga Daihatsu Ayla Tahun 2015
• Dukung Eri Cahyadi-Armuji, Santri Milenial Akan Perkuat Medsos dan IT
"Hari ini dihadapan tiga ribu massa buruh, pelajar, dan di depan berpuluh-puluh kamera media lokal maupun nasional dengarkan engkau Pak Jokowi, Pak Tito, Pak Mahfud MD, DPR RI. Kami DPRD Lumajang bersama rakyat ikut menolak Omnibus Law," kata Anang Achmad Syaifuddin, Rabu (8/10/2020).
Sebelumnya, sikap DPRD Lumajang mendukung penolakan Omnibus Law juga ditandai dengan penanda surat tuntutan massa.
Pihaknya pun mengirimkan berkas salinan tuntutan ke DPR RI dan disaksikan 20 perwakilan massa.
• Ratusan Anak Berseragam Hitam Kumpul di Taman Apsari Surabaya, Dukung Aksi Tolak Omnibus Law: Lawan!
• Isyarat Rizki DA Soal Pisah dari Istri Demi Masa Depan, Beri Peringatan Soal Anak: Jangan Lapar Mata
"Alhamdulillah tuntutan kita dari Lumajang Bergerak akhirnya disetujui DPRD Lumajang dan tadi sudah dikirim melalui Fax dan tadi sudah disaksikan bersama," kata Setyoso Lakstanto salah satu koordinator aksi, Kamis (8/10/2020).
Setyoso Lakstanto menambahkan, mengecam jika dalam kurun waktu empat hari surat kesepakatan tersebut tidak mendapat tembusan dari DPR RI, massa akan kembali menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Lumajang.
"Jika 4x24 jam tidak ada tindak lanjut kita akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar lagi," pungkasnya.
Penulis: Tony Hermawan
Editor: Heftys Suud