Demo Penolakan Omnibus Law di Malang

Puluhan Pendemo yang Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang Reaktif Virus Corona

Penulis: Rifki Edgar
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

20 pendemo dari total 129 pendemo yang diamankan oleh polisi saat melakukan aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang, reaktif virus Corona, Jumat (9/10/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 20 pendemo dari total 129 pendemo yang diamankan oleh polisi saat melakukan aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang, reaktif virus Corona ( Covid-19 ).

Hasil tersebut diketahui setelah Polresta Malang Kota melaksanakan rapid test kepada para pendemo yang diamankan pada Kamis (8/10/2020) malam.

"Kami telah mengamankan mereka (pendemo). Kemarin kami lakukan pemeriksaan secara humanis dan persuasif. Dan kami lakukan juga rapid test. Total dari 129 orang ada 20 orang yang reaktif rapid test," ucap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dalam konferensi pers, Jumat (9/10/2020).

Dari 129 pendemo yang diamankan tersebut, 55 orang adalah mahasiswa, 15 pelajar SMA, 14 pelajar SMK, 2 pelajar SMP, 15 pengangguran, 1 sekuriti, 5 kuli, dan 1 buruh.

Mereka dikumpulkan menjadi satu dia Aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota Malang.

Wali Kota Malang Kecam Keras Aksi Demo Anarkis di Balai Kota: Bertentangan dengan Prinsip Dasar

Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Jatim, Mahasiswa Taburkan Bunga Kematian ke Dewan

Beberapa dari mereka mengalami luka-luka di bagian kepala dan di beberapa bagian tubuhnya.

Hal tersebut dilihat dari beberapa pendemo yang kepalanya diperban dan kakinya diperban, imbas dari kericuhan demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang kemarin.

Dikatakan Kombes Pol Leonardus Simarmata, para pendemo kebanyakan merupakan warga Kota Malang. Beberapa di antaranya ada juga yang berasal dari daerah Banyuwangi, Jombang, dan Pasuruan.

"Total 124 adalah laki-laki dan 5 orang adalah perempuan," lanjutnya.

Petugas nantinya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada para pendemo tersebut.

Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Jatim, Mahasiswa Taburkan Bunga Kematian ke Dewan

Tak Ditemui Dewan, Mahasiswa Ponorogo Gelar Salat Jenazah di Depan Gedung DPRD: Hati Nurani Mati

Hal itu dilakukan guna menelusuri apakah mereka terlibat dengan peristiwa anarkisme yang terjadi.

Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, akibat peristiwa tersebut, total ada empat kendaraan milik polisi yang mengalami kerusakan.

1 bus milik Polres Batu, 1 truk milik Polres Blitar, dan dua kendaraan roda dua milik Polresta Malang Kota terbakar.

"Kami akan lakukan pendalaman untuk proses ini. Nanti kita lihat peran mereka. Yang tidak ada kaitannya dengan peristiwa akan langsung kami pulangkan," ucapnya.

Halaman
12

Berita Terkini