Agar nantinya ke depan pemimpin dapat mengetahui kesejahteraan buruh ke depan dan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
"Secara ruh, Omnibus Law adalah bagaimana para investor bisa masuk ke Indonesia untuk mempermudah segala urusannya. Jadi jangan sampai nilai-nilai subtansi mengganggu kesejahteraan dan hak buruh, hanya karena datangnya investor saja," ucapnya.
"Itu yang kemarin saya sampaikan ke masyarakat agar tenang. Bahwa aspirasinya kami sampaikan. Kami di daerah dikira sama dengan pusat. Karena inisiator Omnibus Law adalah pemerintah. Jadi seakan-akan itu adalah pemerintah," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika