TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Arena judi sabung ayam di bantaran irigasi Desa Lebo, Kecamatan Kota, Sidoarjo digrebek polisi, Minggu (11/10/2020).
13 orang digelandang petugas dalam penggerebekan tersebut.
Informasi yang diterima TribunJatim.com, rinciannya sepuluh orang diantaranya adalah mereka yang sedang bermain sabung ayam.
• Sikap Anak Nikita Mirzani Tahu Emaknya Tukang Berantem, Nyai Beri Pengertian: Pure Pekerjaan
• Hal Ini yang akan Dikonfirmasi Madura United dalam Agenda Manajer Meeting Selasa Besok
Dua lainnya yang bertugas mencatat rekapan perjudian, satu orang diduga sebagai penyelenggara.
"Semua langsung dibawa oleh petugas. Selain itu, dalam penggrebekan ini, petugas juga mengamankan dua ekor ayam jago aduan, beberapa buku rekapan, empat sepeda motor, alas arena judi sabung ayam, dan uang ratusan ribu," kata Kabag Ops Polresta Sidoarjo AKP Trie Sisbiantoro.
Menurutnya, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan langsung melakukan penggerebekan setelah tahu bahwa memang di sana sedang ada perjudian.
• BPCB Jatim Dorong Pemkot Blitar Lanjutkan Ekskavasi, Tahap 2 Baru Temukan 10% Struktur Bangunan
• Besok Senin Ada Ops Tertib Lantas Semeru di Tuban, Digelar 4 Titik, Ini Waktu dan Lokasi Lengkap
Polisi mengepung lokasi sabung ayam, sehingga dalam penggerebekan itu tidak ada pelaku yang lolos. Semua berhasil diringkus dan langsung digelandang petugas.
Dalam penyelidikan, diketahui uang taruhan judi sabung ayam itu di kisaran Rp 1 juta setiap main. Dan dari angka itu, penyelenggara mendapat bagian sekira 10 persen.
Arena judi sabung ayam di kawasan itu biasa digelar dua sampai tiga kali dalam seminggu. Pesertanya juga berasal dari beberapa wilayah. Termasuk kawasan itu sendiri dan daerah lain di Sidoarjo.
Penulis: M Taufik
Editor: Heftys Suud