Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kakek di Bondowoso Dicokok Polisi, Bermula Saat Tersangka Ambil Makan

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Pelarian Basir (61) warga Tamanan, Bondowoso tersangka pemerkosa anak di bawah umur akhirnya terhenti. 

Tim Kepolisian Resort Bondowoso membekuk Basir di rumah persembunyiannya di Desa Wonosuko, Tamanan, Bondowoso.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan usai keterangan saksi dan bukti-bukti permulaan dinilai cukup, pihaknya langsung melakukan proses penangkapan, Selasa (13/10).

Proses penangkapan tersangka tak berlangsung lama.

Sebab, polisi telah mengantongi informasi keberadaan tersangka.

"Setelah ditetapkan tersangka, kami meringkusnya. Kami menangkap tersangka  di desa sebelah (Wonosuko)," katanya, Rabu (14/10).

Baca juga: Kakek di Bondowoso Tega Rudapaksa Gadis Tetangganya yang Berkebutuhan Khusus, Simak Kronologinya!

Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Wibowo mengungkapkan tersangka melancarkan aksi pemerkosaan di rumah bibi korban, pada Sabtu (19/9).

Kala itu, tersangka sedang mengambil jatah makan di rumah bibi korban.

Diketahui, bibi korban merupakan atasan tersangka.  

Bibi korban memang tiap hari menyiapkan jatah makanan untuk karyawannya.

Tersangka sendiri bekerja sebagai buruh tani di usaha pertanian milik bibi Korban.

"Saat jam makan siang, memang tersangka ini selalu mengambil jatah makannya di rumah bibi korban," ungkapnya.

Namun, bukannya keluar rumah usai mengambil jatah makan siang, tersangka justru menghampiri kamar korban.

Ia berani menengok kamar korban, karena kondisi rumah bibi tengah sepi.

Saat itu, korban yang masih berusia 11 tahun ini tak menyadari bila ada seseorang yang menghampiri kamarnya.

Halaman
12

Berita Terkini