TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jelang pergeseran massa aksi demonstrasi tolak Omnibus Law dari Kebun Binatang Surabaya, polisi melakukan penyisiran di beberapa titik sekitar gedung Grahadi Surabaya, Selasa (20/10/2020).
Hasilnya, polisi berpakaian preman dari Satreskrim, Satintelkam dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan sekitar 25 pemuda di Jalan Basuki Rahmat dan Gang Setan Surabaya.
Kabar tersebut dibenarkan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo.
"Benar sudah ada yang kami amankan. Sekitar 25 pemuda kami bawa ke Polrestabes Surabaya," Selasa (20/10/2020).
Para pemuda yang diamankan tersebut kini tengah diinterogasi polisi.
Baca juga: Polisi Batasi Waktu Demo Tolak Omnibus Law di Malang Sampai Jam 5 Sore: Kami Hanya Mengingatkan
"Masih kami interogasi dan periksa terkait aktifitasnya di sekitar aksi demo,"tandasnya.
Sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyisiran di sekitar objek vital yang jadi sasaran aksi demonstrasi.
Sebelumnya, kericuhan terjadi saat aksi demo tolak Onmibus Law di Surabaya, Kamis (8/10/2020).
Polisi diprovokasi oleh ribuan massa yang di dominasi anak-anak muda saat itu.
Mereka datang secara bergelombang dan memadati area depan Gedung Grahadi Surabaya.
Kericuhan yang terjadi hampir lima jam tersebut membuat fasilitas umum di Surabaya rusak parah.