Cara Cairkan BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Siapkan Dokumen Wajib Dibawa, Cek Status di Sini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Uang - Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Nama lengkap KTP

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Jika tempat tinggal pelaku UMKM berbeda dengan tempat usaha, maka masih bisa tetap mendapatkan bantuan.

Namun, pendaftar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

ILUSTRASI Uang - Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta (via Hai.grid.id)

3. Pastikan memenuhi persyaratan

Meski bantuan diberikan secara hibah atau gratis, tak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan UMKM.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, seperti:

- Pengusaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

- Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai NIK yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

- Pengusaha mikro bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang un-bankable saja," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Baca juga: SEGERA CEK SMS, Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Kesempatan Masih Dibuka untuk Pendaftar

4. Cara cek status penerima

Adapun pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via penyalur Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat dilakukan secara online, melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Halaman
123

Berita Terkini