Oleh karena itu, masyarakat tak perlu datang ke Bank BRI secara langsung untuk memastikan apakah memperolah bantuan UMKM atau tidak.
Berikut cara pengecekannya:
- Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika
- Klik proses inquiry Akan muncul pemberitahuan terkait mendapatkan bantuan atau tidak
Baca juga: Daftar 6 BLT Cair Bulan Oktober 2020, Segera Cek Saldo Rekening, Klaim Token Listrik Juga di Sini!
5. Jika berstatus menerima
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, datangi Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.
"Cukup memasukkan nomor E-KTP untuk mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM, maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri," ujar Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, 20 Oktober 2020.
Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta ke Dinas Koperasi dan UKM, Cek Syarat dan Data Wajib Diisi Penerima
5. Proses pencairan bantuan UMKM
Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Surat-surat tersebut dapat diisi saat datang ke bank BRI.
Sementara bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Penerima bantuan yang tidak memiliki nomor rekening, akan dicetakkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.
Menurut Aestika, BRI telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima bantuan, yang dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terkait bantuan.
Sementara bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon, didatangi oleh tenaga pemasaran BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Langkah Pendaftaran, Pengecekan, hingga Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta