Nasib Apes Pria Spesialis Pembobol Rumah Kosong, Maling Pake Motor Pacar, Kini Nyesek karena Diputus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Laweyan Ismanto Yuwono memberikan keterangan soal kasus pembobolan rumah kosong oleh pelaku ME saat press rilis di Mapolsek Laweyan, Solo, Kamis (22/10/2020).

Akibatnya, kini pacarnya minta putus setelah mengetahui kelakuan duda beranak 4 itu.

"Iya saya pinjam motor pacar, saya sudah cerai dan anak saya 4," papar dia.

"Sekarang saya sudah diputus," paparnya.

Kapolsek Laweyan Ismanto Yuwono mengatakan, Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Pelaku juga diketahui residivis kasus yang sama," papar dia, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Curiga Tak Keluar Rumah Seharian, Pria Gresik Ditemukan Tergeletak, Fakta Dikuak Petugas APD Lengkap

Baca juga: Gasak Kalung Wanita Joging di Surabaya, 2 Rampok Dibikin Kaget: Korban Melawan Pakai Jurus Karate

Kapolsek Laweyan Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku ME diketahui melakukan pembobolan rumah di wilayah Kagokan RT 1 RW 11 Pajang, Laweyan, Solo.

Aksi tersebut diketahui setelah pemiik rumah pulang dan mendapati pintu rumahnya sudah terbuka.

"Bagian dalam rumah juga diacak-acak," papar AKP Ismanto, Kamis (22/10/2020).

Setelah mengetahui hal tersebut, korban kemudian melapor pada Polsek Laweyan.

Beberapa saat kemudian dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di Indekos di wilayah Solo Baru, Sukoharjo.

(TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Pencuri Spesialis Rumah Kosong yang Putus Cinta saat Tertangkap, Ini Rumah yang Diincar

Berita Terkini