Mahmud mengatakan, pihaknya kini juga sedang sibuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait Omnibus Law. Terutama untuk masyarakat menengah ke bawah.
"Ternyata banyak masyarakat yang memang itu belum memahami terkait dengan Omnibus Law, ya ini memang juga cacat. Karena masyarakat menengah ke bawah belum memahami, sehingga kita gerakkan ke situ kemarin, dengan menyebarkan beberapa selebaran tentang Omnibus Law dan beberapa pasal yang memang di beberapa draf, baik yang hari ini belum final maupun draf yang memang macam- macam versi," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika