TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur berharap peran masyarakat menjaga wilayahnya dari penambangan liar sehingga turut menjaga ketertiban sekaligus tak merugikan warga setempat.
Sebab penambangan liar akan terus berlangsung jika masyarakat tidak aware terhadap lingkungan terdekat. Laporan dan masukan dari masyarakat pada pihak yang berwenang akan memaksimalkan pengawasan dan penindakan pada kegiatan penambangan liar.
Guna mengedukasi terkait kewaspadaan terhadap penambahan liar, maka hari ini, Senin (26/10/2020), Satpol PP Jatim turun di Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, untuk kegiatan sosialisasi.
"Kami sangat berharap peran aktif warga agar penambangan-penambangan tanpa izin bisa dinimimalisasi," ujar Kepala Bidang Penegakan Perudang-Undangan Daerah Satpol PP Jatim, Hanis.
Pada kesempatan tersebut, Satpol PP melakukan sosialisasi Perda sekaligus pemasangan papan larangan kegiatan penambangan tanpa izin.
Baca juga: KH Idris Hamid Beri Pujian ke Ketua DPD RI LaNyalla, Ini Dua Isi Pujiannya
Baca juga: Nasib Mujur Pria Kaya Mendadak, Dapat Rp29,6 M Dalam Semalam, Berawal dari Salah Beli Lotre: Sungguh
Baca juga: Besok, Sekitar 15 Buruh akan Kembali Berdemo Tolak Omnibus Law di Surabaya
Menurut Hanis, sosialisasi dan pemasangan plang dilakukan karena mendapat aduan dari masyarakat setempat yang resah akibat adanya penambangan pasir yang diduga tanpa izin.
"Ini adalah respon terhadap pengaduan masyarakat perihal adanya giat penambangan yang meresahkan warga di sana," ucapnya kepada TribunJatim.com.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Jatim Arief Darmawan menyampaikan sosialisasi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa memahami peraturan-peraturan yang mengatur tentang penambangan, terutama tentang daerah-daerah diizinkan.
"Kalau semua tertib dan tidak melakukan hal-hal melanggar hukum maka ketenteraman serta ketertiban umum pastilah terwujud, bahkan bisa dinikmati masyarakat sendiri," kata Danwas Wawan, sapaan akrabnya. (Fatimatuz zahroh/Tribunjatim.com)