Selain itu jahitannya juga lebih rendah, karena isi sak kelihatan lebih sedikit meski beratnya sama seperti Phonska asli.
Pak Uceng mendapat uang Rp 4.000.000 dari pupuk yang dikembalikan itu.
Sementara Ny Kini (60), pemilik kios pupuk itu mengatakan, pupuk yang dikeluhkan para petani sudah diambil penyuplainya.
Kini mengaku mendapat kiriman pupuk ini sebanyak tiga truk.
Baca juga: Empat Posisi CPNS 2019 Kabupaten Tulungagung Gagal Terisi, Tak Ada yang Penuhi Passing Grade
Namun Kini mengaku tidak tahu siapa sosok yang mengiriminya pupuk.
“Saya tidak kenal, karena begitu barangnya datang langsung diambi sama petani,” ujarnya.
Diakui Kini, banyak petani yang komplain dan mengembalikan pupuk ke kios miliknya.
Kini juga meminta kepada penyuplai untuk menarik produk pupuk tersebut.
Sedangkan sedikit sisa pupuk dibuang tidak jauh dari rumahnya.
“Saya masih urus uangnya (ke penyuplai). Kalau sudah dibayarkan akan saya kembalikan ke petani,” ucap Kini.
Satu sak pupuk yang diduga palsu ini dijual Rp 190.000, dengan berat 50 kilogram.
Baca juga: Dituding Lakukan Kecurangan Tes Perangkat Desa, Camat Kedungwaru Tulungagung Laporkan LSM dan Media
Jika pupuk ini bersubsidi harganya dipatok Rp 2.300 per kilogram, atau Rp 115.000 per sak.
Sehingga dari sisi harga, pupuk yang diduga abal-abal ini lebih mahal dari pupuk bersubsidi.
Jika tanpa subsidi, pupuk sejenis dijual Rp 10.000 per kilogram.
Kepala Desa Ngrejo, Sujarwo mengatakan, peredaran pupuk diduga palsu ini bukan yang pertama kali.