Cara Mengadukan BLT Karyawan atau Subsidi Gaji Lambat Ditransfer, Bisa WhatsApp 0811-9303-305

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang bantuan subsidi upah.

2. Via telepon

Aduan juga bisa melalui telepon Kemnaker di nomor 021-5255733 dan Call Center Kemnaker: 021-50816000

3. Via WhatsApp (WA)

Atau bisa juga mengirimkan aduan ke nomor WhatsApp (WA) Kemnaker 0811-9303-305.

4. Via virtual personal asisten

Dan yang terakhir adalah aduan melalui chat virtual personal asisten milik Kemnaker.

Berikut langkah-langkahnya.

- Buka situs bantuan.kemnaker.go.id/support/home atau klik tautan ini: LINK

- Di pojok kanan bawah akan ada tulisan "Hai, aku Skilla virtual personal asisten dari Kemnaker. Kalau kamu punya pertanyaan, Skilla siap membantu kamu."

- Klik iconnya lalu ketik "Kirim Aduan"

- Jawab semua pertanyaan seperti nama lengkap, nomor hp, dan alamat email.

- Jika sudah lengkap, kemnaker akan meminta anda memasukkan judul aduan.

- Setelah itu, isi aduan anda

- Kemnaker akan menanyakan lagi "Apakah kamu yakin mau mengirim pengaduan ini?" jawab dengan Ya.

- Setelah aduan anda terkirim, pihak Kemnaker akan mengirimkan jawaban atas pengaduan anda via email.

Baca juga: PANDUAN Lengkap Lapor BLT Karyawan Gelombang 2 Belum Cair, Buat Pengaduan di bantuan.kemnaker.go.id

Halaman
1234

Berita Terkini