Dan kasus nomor 197, perempuan berinisial MR, berusia 61 tahun, warga Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman.
Keduanya merupakan kontak dari kasus konfirm no 178. NBJ sempat mempunyai keluhan tidak enak badan dan flu setelah riwayat perjalanan bersama kasus no 178 ke Yogyakarta.
Karena mempunyai riwayat kontak dengan kasus konfirmasi, NBJ melakukan tes swab mandiri. Sedangkan MR yang juga merupakan kontak kasus 178 dilakukan swab oleh petugas kesehatan wilayah setempat.
Hasil swab keduanya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Keduanya saat ini diisolasi di RS rujukan di Kabupaten Madiun.
Sementara konfirm no 198, perempuan berusia 27 tahun, berinisial KAA, warga Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo. KAA merupakan kontak dari kasus konfirm no187.
Setelah kasus no 187 terkonfirmasi positif, KAA melakukan pemeriksaan rapid tes.
Hasil rapid KAA non Reaktif namun sebagai kontak erat kasus konfirm tetap dilakukan swab tes. Beberapa hari kemudian hasil swab menyatakan KAA terkonfirmasi Covid-19.
Yang bersangkutan saat ini menjalani isolasi di RS rujukan di Kota Madiun dengan kondisi stabil tanpa komorbid.
Yang terkahir, kasus konfirm no 199, laki-laki berusia 23 tahun, berinisial EM, warga Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman.
EM merupakan warga Kota Madiun dengan pekerjaan yang mengharuskan perjalanan ke luar kota setiap hari.
Selama beberapa hari EM mengeluh batuk, pusing dan anosmia. Ia kemudian berobat ke puskesmas dan dirujuk ke RSI di Kota Madiun dengan status suspek karena hasil rapid menunjukkan reaktif.
Kemudian dilakukan swab tes pada EM. Setelah hasilnya keluar, EM dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Saat ini, EM menjalani isolasi di slah satu RS di Kota Madiun.
Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Heftys Suud