Selain itu para pengidap HIV juga harus bebas dari diskriminasi dan stigma.
"Harus ada kolaborasi antara pemerintah dan swasta, untuk menghapus stigma kepada pengidap HIV. Sehingga tidak ada upaya balas dendam dari para pasien, untuk menularkan ke orang lain," tegas Muhroji kepada TribunJatim.com.
Saat ini Pemkab Tulungagung menyediakan 11 layanan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) untuk para pengidap HIV.
Ke depan 25 Puskesmas bisa menyediakan layanan PDP untuk pengidap HIV. (David Yohanes/Tribunjatim.com)