Sepeda Motor Adu Banteng di Jalan Ponorogo-Solo, Seorang Pengendara Tewas di Tempat Kejadian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan adu banteng terjadi di Jalan Umum Jurusan Ponorogo-Solo KM 13-14 tepatnya di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Kamis (3/12/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Telah terjadi kecelakaan maut di Jalan Umum Jurusan Ponorogo-Solo KM 13-14, tepatnya di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Kamis (3/12/2020).

Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor yang saling adu banteng.

Akibat insiden tersebut, seorang pengendara Yamaha N-Max, Muji Nurhadi (45) meninggal dunia di tempat.

Baca juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Dorong Penyandang Disabilitas Manfaatkan Ekonomi Digital

Baca juga: Survei Terkini Pilkada Surabaya 2020: Elektabilitas Machfud Arifin-Mujiaman Unggul 49,81 Persen

Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Imamuddin, menjelaskan kronologi bermula saat kendaraan yang ditumpangi Muji bersama istrinya Tuti Wartuti melaju dari arah barat atau arah Solo menuju ke timur atau Ponorogo dengan kecepatan 60 Km/jam.

"Melajunya ini agak ke kanan, dan melebihi marka jalan," kata Imamuddin, Kamis (3/12/2020).

Sedangkan dari arah yang berlawanan melaju sepeda motor Honda PCX yang dikemudikan Luis Sandro Delfiero dengan kecepatan 60 Km/jam.

Tabrakan adu banteng pun tak terhindarkan.

Baca juga: Arti Mimpi Melihat Ular, Berhubungan dengan Urusan Asmara, Perceraian hingga Datang Wanita Penggoda

Baca juga: Simpan Sabu dalam Alquran, Pria di Surabaya Dituntut Hukuman 8 Tahun Penjara

"Korban atas nama Muji Nurhadi meninggal dunia di tempat. Luka di bagian dahi robek, kaki kiri patah, dan pendarahan hidung dan mulut," lanjutnya.

Sedangkan istrinya luka di bagian wajah dan dahinya bengkak, serta telinga dan hidung keluar darah.

"Istirnya masih sadar dan dilarikan ke rumah sakit," tambahnya.

Sedangkan Luis Sandro luka di bagian lengan kiri dan jempol kaki robek serta bagian bibir berdarah dan sadar.

"Dari olah TKP memang kendaraan yang melaju dari arah barat terlalu ke kanan melebihi marka jalan sehingga tabrakan adu depan," jelasnya.

Kerugian material dari insiden tersebut sebesar Rp 5 juta.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini