TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember menyarankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengganti pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang berstatus reaktif berdasarkan hasil tes rapid.
Sebab, pengawas yang reaktif tersebut, selanjutnya masih diminta mengikuti tes swab.
Sementara tes swab untuk mereka yang reaktif dari hasil tes rapid baru dilakukan dua hari terakhir.
"Hasilnya belum kami ketahui karena masih dikirim ke Surabaya. Oleh karena itu, kami menyarankan kepada Bawaslu untuk mengganti pengawas tersebut," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Gatot Triyono kepada TribunJatim.com, Kamis (3/12/2020).
Gatot mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 melakukan tes rapid kepada pengawas TPS untuk Pilkada Jember yang berakhir 2 Desember kemarin. Tes rapid menyasar 4.752 orang, namun yang hadir 4.504 orang dan 248 orang tidak hadir.
Dari 4.504 calon pengawas TPS yang mengikuti tes rapid, diketahui 625 orang di antaranya reaktif.
"Karenanya, mereka yang reaktif, kami sarankan mengikuti tes swab yang digelar oleh Satgas Penanganan di Pemkab Jember," imbuh Gatot kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Kelompok Remaja Tanggung di Surabaya Bikin Sajam Sendiri Buat Tawuran, Saling Tantang di Medsos
Baca juga: Respons Ketua Umum PSSI Terkait Video yang Diduga Dua Eks Pemain Timnas U-19 Sedang Dugem
Baca juga: Siti Badriah-Krisjiana Tepergok ART Berhubungan Intim di Sofa, Istri Sebut Suami Kadang Halu: Takut
Sejumlah orang dari mereka yang reaktif telah mengikuti tes swab. Lebih lanjut, mereka yang reaktif juga disarankan isolasi mandiri di rumah.
Karenanya, lanjut Gatot, Satgas Penanganan Covid-19 Jember menyarankan kepada Bawaslu untuk mengganti pengawas TPS yang reaktif tersebut, mengingat pelaksanaan Pilkada tinggal beberapa hari lagi.
"Karena belum tahu statusnya negatif atau positif, kami sarankan untuk diganti. Jangan sampai ada satu petugas yang sakit, tetap bertugas dan berisiko menulari orang lain," tegas Gatot. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)