Pilkada Kabupaten Malang

Semringah dengan Hasil Quick Count Pilkada Malang 2020, Cabup Sanusi Susun Program 100 Hari Kerja

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPC PDIP Kabupaten Malang merayakan unggulnya Sanusi-Didik dalam hasil hitungan cepat Pilkada Malang 2020, Desember 2020.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Calon Bupati Malang, Muhammad Sanusi semringah seusai mengetahui dirinya unggul dalam perolehan suara Pilkada Malang 2020 versi hitung cepat lembaga survei.

Sosok petahana ini menyatakan telah menyiapkan program 100 hari kerja jika telah ditetapkan sebagai Bupati Malang.

"Terutama di bidang pendidikan. Karena selama ini di bidang tersebut regulasi dan administrasinya perlu dibenahi," beber Sanusi ketika dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Janji Sanusi dalam 100 hari kerja tersebut juga akan memperbaiki infrastruktur di Kabupaten Malang.

Pria yang akrab disapa Abah Sanusi ini menyadari, jalanan di wilayah seluas 33 kecamatan banyak yang berlubang.

Baca juga: Beredar Informasi Warga Asal Luar Malang Masuk Wilayah Kota Malang Akan Dikarantina 14 Hari

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di TPS 3 Purwodadi Kabupaten Malang Berjalan Aman dan Lancar

"Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar segera diperbaiki," beber pria yang santer melontarkan janji-janji saat berkampanye itu.

Seusai jalanan diperbaiki, Sanusi ingin perekonomian di Kabupaten Malang berkembang pesat.

"Pasalnya infrastruktur jalan merupakan kebutuhan masyarakat sebagai sarana transportasi dalam rangka peningkatan aktivitas perekonomian," ungkap Sanusi.

Baca juga: Khawatirkan Gelombang III Covid-19, Wali Kota Malang Minta Warganya Tetap Mendisiplinkan Prokes

Baca juga: Hasil Pilkada Malang 2020, Quick Count SMRC Sebut Ladub Unggul, Lathifah Shohib Puji Kinerja Tim

Politisi PDIP ini juga mencanangkan sebuah program di bidang kesehatan masyarakat.

"Programnya melalui gerakan Malang Sehat," ujar pria yang kenyang mengenyam pendidikan di pesantren itu.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini