Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada Efisiensi Dana Pusat, Bagaimana Nasib Program Rp50 Juta per RT di Malang? Wali Kota Buka Suara

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan program bantuan Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) akan tetap menjadi prioritas pemerintah kota

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
KOMITMEN PROGRAM PRIORITAS - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa program Rp 50 juta per RT tetap dijalankan meski ada kemungkinan anggaran transfer dari pemerintah pusat turun, Sabtu (23/8/2025). Menurut Wahyu, program tersebut tidak akan dihapus, melainkan dilakukan pengaturan ulang agar tetap berjalan tanpa mengganggu program prioritas lain. 

Poin Penting:

  • Tetap Prioritas: Meskipun ada efisiensi anggaran, program Rp50 juta per RT tidak akan dihentikan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah kota terhadap pembangunan di tingkat paling dasar.
  • Mekanisme Penyesuaian: Penyaluran dana akan disesuaikan dengan kebutuhan wilayah. RT di wilayah yang dinilai lebih mapan mungkin akan mendapatkan bantuan pada waktu yang berbeda, sementara dana dialihkan ke RT yang lebih membutuhkan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANGWali Kota Malang Wahyu Hidayat, memastikan program bantuan Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) akan tetap menjadi prioritas pemerintah kota meski pada tahun 2026 mendatang terjadi penyesuaian anggaran akibat efisiensi dana transfer dari pusat.

Menurut Wahyu, program tersebut tidak akan dihapus, melainkan dilakukan pengaturan ulang agar tetap berjalan tanpa mengganggu program prioritas lain.

“Program prioritas insya Allah tetap berjalan. Hanya masyarakat kita kasih pemahaman. Bahwa terkait dengan dana transfer berkurang, itu bukan berarti mereka tidak berdampak. Dampaknya ada, tetapi pada program lain. Program Rp 50 juta per RT tetap kita jalankan,” ujar Wahyu, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: Bertemu AHY, Wakil Bupati Lathifah Shohib Bahas Rencana Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen

Ia menegaskan, mekanisme penyaluran program tersebut bisa berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan wilayah. 

Misalnya, kawasan RT yang sudah relatif mapan dan dinilai tidak terlalu membutuhkan, bisa saja penyaluran program dialihkan sementara ke wilayah lain yang lebih membutuhkan.

“Memang Rp 50 juta ini kita lihat zonanya. Ada wilayah eksklusif yang dianggap belum perlu karena sudah cukup. Itu nanti bisa kita alihkan ke RT lain yang lebih membutuhkan. Tetapi bukan berarti tidak mendapat, hanya waktunya bergeser, misalnya di 2027,” jelasnya.

Wahyu juga menyebut, program Rp 50 juta tidak melulu dalam bentuk uang tunai yang langsung diterima RT.

Baca juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Ansor Jatim Sebar Benih Padi di Malang

Skemanya bisa berupa program pembangunan atau kegiatan yang diusulkan warga, namun pelaksanaannya ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Dalam Perwalinya tetap berupa uang, tetapi dalam pelaksanaan bisa berbentuk program. Jadi masyarakat tetap merasakan manfaatnya, hanya saja teknis penyalurannya menyesuaikan efisiensi,” tambahnya.

Dengan skema tersebut, Wahyu optimistis program Rp 50 juta per RT bisa tetap terlaksana di tahun 2026 meski ada pemangkasan anggaran, sekaligus menjaga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Malang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved