Ada Efisiensi Dana Pusat, Bagaimana Nasib Program Rp50 Juta per RT di Malang? Wali Kota Buka Suara
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan program bantuan Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) akan tetap menjadi prioritas pemerintah kota
Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Tetap Prioritas: Meskipun ada efisiensi anggaran, program Rp50 juta per RT tidak akan dihentikan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah kota terhadap pembangunan di tingkat paling dasar.
- Mekanisme Penyesuaian: Penyaluran dana akan disesuaikan dengan kebutuhan wilayah. RT di wilayah yang dinilai lebih mapan mungkin akan mendapatkan bantuan pada waktu yang berbeda, sementara dana dialihkan ke RT yang lebih membutuhkan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, memastikan program bantuan Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) akan tetap menjadi prioritas pemerintah kota meski pada tahun 2026 mendatang terjadi penyesuaian anggaran akibat efisiensi dana transfer dari pusat.
Menurut Wahyu, program tersebut tidak akan dihapus, melainkan dilakukan pengaturan ulang agar tetap berjalan tanpa mengganggu program prioritas lain.
“Program prioritas insya Allah tetap berjalan. Hanya masyarakat kita kasih pemahaman. Bahwa terkait dengan dana transfer berkurang, itu bukan berarti mereka tidak berdampak. Dampaknya ada, tetapi pada program lain. Program Rp 50 juta per RT tetap kita jalankan,” ujar Wahyu, Sabtu (23/8/2025).
Baca juga: Bertemu AHY, Wakil Bupati Lathifah Shohib Bahas Rencana Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen
Ia menegaskan, mekanisme penyaluran program tersebut bisa berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan wilayah.
Misalnya, kawasan RT yang sudah relatif mapan dan dinilai tidak terlalu membutuhkan, bisa saja penyaluran program dialihkan sementara ke wilayah lain yang lebih membutuhkan.
“Memang Rp 50 juta ini kita lihat zonanya. Ada wilayah eksklusif yang dianggap belum perlu karena sudah cukup. Itu nanti bisa kita alihkan ke RT lain yang lebih membutuhkan. Tetapi bukan berarti tidak mendapat, hanya waktunya bergeser, misalnya di 2027,” jelasnya.
Wahyu juga menyebut, program Rp 50 juta tidak melulu dalam bentuk uang tunai yang langsung diterima RT.
Baca juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Ansor Jatim Sebar Benih Padi di Malang
Skemanya bisa berupa program pembangunan atau kegiatan yang diusulkan warga, namun pelaksanaannya ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dalam Perwalinya tetap berupa uang, tetapi dalam pelaksanaan bisa berbentuk program. Jadi masyarakat tetap merasakan manfaatnya, hanya saja teknis penyalurannya menyesuaikan efisiensi,” tambahnya.
Dengan skema tersebut, Wahyu optimistis program Rp 50 juta per RT bisa tetap terlaksana di tahun 2026 meski ada pemangkasan anggaran, sekaligus menjaga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Malang.
Program Rp 50 juta per RT
efisiensi dana
pengaturan ulang
Wali Kota Malang
Wahyu Hidayat
Kota Malang
TribunJatim.com
Sosok Nasim Khan, Anggota DPR RI Usul Gerbong Smoking Area, KAI: Kereta Api Bebas Asap Rokok |
![]() |
---|
EIGER Buka Toko Khusus Perempuan dan Anak di Surabaya, Incar Pasar Petualangan Luar Ruangan |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Pemuda Kediri Curi Motor Orang Mabuk - Pelajar SMP di Bojonegoro Tewas Tabrak Truk |
![]() |
---|
Nasabah Bank Lemas Kehilangan Rp 750 Juta Padahal Baru Tarik Tunai, Trik Licik Pencuri Terkuak |
![]() |
---|
Muliani Heran sudah Transfer Rp 105 Juta Malah Dapat Surat Tunggakan dari Pemodal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.