Pihaknya belum bersedia bicara panjang lebar terkait rencana gugatan ini dengan alasan masih menunggu proses penghitungan manual di KPU Sidoarjo. Jika ternyata hasilnya dirasa tidak sesuai, BHS – Taufiq baru akan bergerak ke Bawaslu hingga ke Mahkamah Konstitusi.
Ya, sejauh ini belum ada data pasti terkait hasil Pilkada Sidoarjo. Tim BHS – Taufiq menyatakan diri sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak berdasar perhitungan mereka.
Demikian halnya tim dari Ahmad Muhdlor – Subandi, juga menyatakan kemenangan berdasar perhitungan yang dilakukan oleh PKB.
Sementara di situs KPU, data sirekap sampai Selasa sore sekira pukul 16.00 WIB baru mencapai kisaran 97 persen. Hasilnya, BHS – Taufiq 38,2 persen, Muhdlor – Subandi 39,9 persen, Kelana – Astutik 21,8 persen.(ufi/Tribunjatim.com)