Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Bambang Haryo Soekartono atau BHS-Taufiqulbar memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Sidoarjo 2020.
“Kami putuskan untuk tidak ke MK. Pertimbangannya demi menjaga kondusivitas Sidoarjo, dan demi menjaga persatuan warga Sidoarjo,” kata Ketua Tim Pemenangan BHS-Taufiqulbar, Cahyo Hardjo kepada TribunJatim.com, Minggu (20/12/2020).
Diceritakannya, banyak sekali pertimbangan yang dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Di antaranya, masing-masing calon punya pendukung dan simpatisan yang sangat banyak, yang semua tentu ingin calonnya menang.
Dia mengatakan, ketika ada gugatan, perbedaan pendapat itu akan kembali mengemuka dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
“Pak BHS tidak ingin ada gejolak. Kami ingin Sidoarjo tetap damai, aman, dan nyaman,” lanjut Cahyo.
Baca juga: Pilkades Serentak 2020 di Sidoarjo Berjalan Aman & Tertib Protokol Kesehatan, Cak Hud: Berjalan Baik
Baca juga: Ada Pembatasan Tiap TPS, Empat Desa Batal Pakai e-Voting dalam Pilkades Serentak 2020 di Sidoarjo
Lantas bagaimana dengan bukti-bukti dugaan pelanggaran yang diungkapkan pihak BHS-Taufiqulbar beberapa waktu lalu?
Cahyo mengatakan, data-data dan bukti-bukti itu semua ada. Seperti dugaan adanya pelanggaran terkait tidak netralnya penyelenggara, tidak netralnya ASN, dan beberapa dugaan pelanggaran lain di berbagai tempat di Sidoarjo.
“Tapi sekali lagi, kami sampaikan bahwa pertimbangan kami adalah kondusivitas Sidoarjo. Sehingga setelah melalui berbagai proses pembahasan, kami putuskan untuk tidak menggugat,” tegasnya.
Baca juga: Dinas Kesehatan Sediakan 27.000 Alat Rapid Test untuk Panitia Pilkades Serentak 2020 di Sidoarjo
Baca juga: Program Kerja 100 Hari Pertama, Gus Muhdlor-Subandi Fokus Pembangunan Frontage dan RS Sidoarjo Barat
Kendati demikian, Cahyo menyebut, BHS akan tetap berkarya dan berbuat untuk Sidoarjo.
“Sebagaimana dulu ketika jadi anggota DPR RI, ketika nyalon atau jika jadi bupati, maupun jadi warga biasa, pak BHS akan tetap berbuat dan berjuang untuk Sidoarjo,” tandasnya.
Editor: Dwi Prastika