Tutup Tahun 2020 Dengan Manis, Karantina Pertanian Surabaya Raih Predikat WBK

Penulis: Fikri Firmansyah
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi saat menunjukan piagam penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang berhasil diterima oleh Karantina Pertanian Surabaya.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya berhasil meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPA NRB).

Penghargaan WBK itu sendiri diterima Karantina Pertanian Surabaya pada kegiatan ajang Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020.

“Dipenghujung tahun 2020, alhamdulilah atas dukungan dari seluruh pimpinan di kantor pusat dan seluruh jajaran pelaksana di unit kerja, kami dapat meraih predikat WBK ini," ujar Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi kepada TribunJatim.com, Senin (28/12/20) di Surabaya.

Menurut Musyaffak, penghargaan yang diterima pihaknya ini, merupakan hasil serta sekaligus pembuktian, bahwa salah satu upaya pihaknya dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik sebagai institusi pelayanan selalu diterapkan jajarannya dengan baik.

Baca juga: Lesty Kejora Protes Pahanya Dipegang-pegang Rizky Billar saat Rangkulan Naik Motor: Ah Sayang!

Baca juga: Enam Bocah di Surabaya Terlibat Pembacokan, Polisi Tangkap dan Amankan Senjata Tajam

Musyaffak menambahkan, sejatinya total dari sebanyak 8 UPT di lingkup Kementerian Pertanian berhasil mendapatkan predikat ini dan 7 diantaranya dari UPT Perkarantinaan di Barantan.

"Penghargaan WBK tidak hanya diraih Karantina Pertanian Surabaya saja, melainkan juga bersama dengan 5 UPT Karantina Pertanian lainnya, yaitu Karantina Belawan, Karantina Soetta, Karantina Tanjung Priok, Karantina Semarang dan Karantina Medan. Serta satu UPT Karantina mendapatkan Predikat WBBM, yaitu Karantina Yogyakarta," jelasnya.

Menurut Musyaffak, penilaian WBK dan WBBM itu selalu dilakukan secara periodik setiap tahun dengan terus dilakukan monitoring dan evaluasi.

"Bahkan, apabila ditemukan fakta yang bertentangan dengan predikat WBK/WBBM maka predikat ini dapat dicabut dari unit yang bersangkutan," tandasnya.

Berita Terkini