Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni memastikan tidak akan ada perayaan penyambutan Tahun Baru 2021.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 (virus Corona) di Bumi Reog yang saat ini terus meningkat.
"Tidak ada perayaan tahun baru. Alun-alun, dan jalan baru (Jalan Suromenggolo) jam 9 malam ditutup," ucap Ipong Muchlissoni, Selasa (29/12/2020).
Nantinya akan ada tim gabungan yang menertibkan, baik penyekatan maupun penutupan tempat-tempat umum pada malam tahun baru.
"Besok surat edarannya akan dikeluarkan," lanjutnya.
Baca juga: Ditinggal Neneknya ke Pasar, Wanita Ponorogo Melahirkan di Kamar Mandi, Bayi Dibuang di Kandang Ayam
Baca juga: Rusak Dimakan Karat, EWS Tsunami di Pantai Bayem Tulungagung Dicopot, BPBD Akan Ajukan Model Terbaru
Khusus untuk destinasi wisata, terutama Ngebel juga akan dilakukan penutupan selama 4 hari, yaitu mulai tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
"Ini berlaku untuk semua destinasi wisata, namun jika forum pimpinan kecamatan mampu membuat tanggung jawab mutlak maka diperbolehkan untuk membuka," ucap Ipong Muchlissoni.
Tanggung jawab mutlak yang dimaksud adalah mampu mengendalikan pengunjung hanya 30 persen dari kapasitas normal dengan cara buka tutup.
Baca juga: Disuruh Selundupkan Narkotika ke Lapas Ponorogo, Dua Kurir Diiming-imingi Upah Rp 300 Ribu
Baca juga: Pada Guru Trenggalek, Mas Ipin Titip Pembelajaran Soal Persatuan: Potensi Perpecahan Harus Dicegah
Selain itu Forpimca juga harus memastikan semua pengunjung mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak timbul klaster Covid-19 yang baru.
"Kalau tidak mampu, maka tidak boleh buka, dan tanggung jawab mutlak ini konsekuensinya pidana," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika