TRIBUNJATIM.COM - Indonesia telah memesan puluhan juta vaksin Sinovac dari China untuk Covid-19.
Namun, ada pasien komorbid tak bisa vaksin CoronaVac dari Sinovac.
Lalu, siapa saja kelompok ini?
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia atau PAPDI merilis mengenai rekomendasi pemberian vaksinasi Covid-19 (Sinovac/Inactivated) pada pasien dengan penyakit penyerta alias komorbid.
Dokter Stevent Sumantri selaku konsultan alergi imunologi klinik dan staf pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan menyatakan, data dari hasil uji vaksin fase III CoronaVac dari Sinovac, China, didapatkan beberapa kenyataan.
Berikut kriteria selengkapnya:
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19, Ada yang Ditutupi oleh Negara
Pasien dengan komorbid yang boleh mendapatkan vaksin CoronaVac dari Sinovac, China:
1. Vaksinasi Covid-19 layak untuk pasien dengan komorbid;
* Reaksi anafilaksis yang bukan akibat vaksinasi Covid-19
* Alergi obat
* Alergi makanan
* Rhinitis alergi
* Urtikaria dan dermatitis atopi.
2. Penderita AIDS yang disebabkan HIV, ada catatan khusus untuk menerima vaksinasi Covid-19 coronaVac dari Sinovac, China.
* Vaksinasi yang mengandung kuman/virus yang mati dapat diberikan walaupun jumlah sel CD4 kurang dari 200 sel.