Korban mengalami luka pada bibir, pelipis sebelah kanan, kepala bagian kanan benjol, bahu sebelah kanan sakit, dan kedua kaki korban memar.
Baca juga: Cara Gunakan Panic Button Emergency PMI Kota Malang, Mulai Unduh Aplikasi hingga Melapor
Baca juga: Larang PKL Jualan di Area Fly Over Kedungkandang, Satpol PP Kota Malang Gelar Patroli Rutin
Seusai memukuli korban dan temannya, para pelaku melarikan diri.
Tak terima mendapat perlakuan seperti itu, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota pada Rabu (23/12/2020).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Sudah kami terima laporannya. Dan saat ini anggota kami masih menyelidiki kejadian tersebut," tandasnya singkat kepada TribunJatim.com, Senin (4/1/2021).
Editor: Dwi Prastika