Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Area parkir di Stadion Gajayana Malang telah resmi menerapkan e-Parking atau parkir elektronik pada Senin (4/1/2021).
e-Parking tersebut diresmikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji yang didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, dengan telah diterapkannya e-Parking tersebut, nantinya sektor restribusi parkir bisa lebih mudah terpantau.
Hal ini juga untuk menghindari penyelewengan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Adanya e-Parking ini menunjukkan adanya transparansi. Ini pun juga menindaklanjuti arahan dari Korsupgah KPK," ucapnya.
Baca juga: Harga Kedelai Naik, Pengusaha Tempe Sanan di Malang Sampai Bikin Inovasi untuk Tingkatkan Omset
Baca juga: Lalu Lintas di Fly Over Kedungkandang Kota Malang Padat pada Akhir Libur Panjang Tahun Baru 2021
Orang nomor satu di Kota Malang itu juga meminta nantinya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa maksimal.
Dia juga mendorong kesejahteraan juru parkir di Kota Malang.
"Restribusi ini harus diberikan lagi untuk pelayanan masyarakat. Mulai dari keamanan, kalau ada lebih untuk fasilitas dan pembangunan bagi Kota Malang," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, e-Parking yang berada di Stadion Gajayana Malang merupakan e-Parking pertama di Kota Malang.
Baca juga: PAD Kota Batu Tahun 2020 Sentuh Angka Rp 123,6 M, Sektor Pariwisata Berkontribusi Besar
Baca juga: Cegah Kemacetan, Warga Diimbau Tak Berjualan di Sekitaran Fly Over Kedungkandang Kota Malang
Nantinya di tahun 2021 ini, pihaknya bakal menambah lagi e-Parking di tiga lokasi berbeda. Di antaranya di Block Office, Gedung Kartini, dan Parkir Vertikal.
"Saat ini sedang kami anggarkan melalui APBD induk 2021. Sedang e-Parking di Stadion Gajayana ini menggunakan APBD-P 2020," ucapnya.
Handi menjelaskan cara kerja e-Parking tersebut nantinya hampir sama dengan sistem parkir yang ada di pusat perbelanjaan.
Pengunjung yang mau parkir akan diberikan karcis.
Karcis tersebutlah yang nantinya akan menjumlah keluar masuknya kendaraan.
Baca juga: Pemkot Malang Masih Bahas Pemanfaatan Gedung Bersama Block Office Mini, Tunggu Laporan
Baca juga: Tren Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Blitar 91,15 Persen, Satgas Berharap Tak Ada Lonjakan Kasus
"Jadi nanti lebih mudah terpantau. Pendapatan per hari bisa dicek di ponsel wali kota. Sehingga transparansi bisa terjaga dengan baik," ujarnya.
"Pelaksanaan e-Parking di lokasi aset milik Pemkot Malang ini juga merupakan tindak lanjut dari Korsupgah KPK tentang tata kelola perparkiran di Kota Malang," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika