Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PAD Kota Batu Tahun 2020 Sentuh Angka Rp 123,6 M, Sektor Pariwisata Berkontribusi Besar

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu tahun 2020 menyentuh angka Rp 123,6 M, sektor pariwisata punya kontribusi besar.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
via Tribunnews dan Hai.grid.id
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu 2020 melampaui target.

Dari hasil PAD perubahan, target yang ditetapkan sebanyak Rp 110,9 M. Capaiannya menyentuh angka Rp 123,6 M atau 113.91 persen sesuai data pada pertengahan Desember 2020 lalu.

Sektor pariwisata berkontribusi besar terhadap PAD yang bersumber dari pajak hotel, resto dan tempat hiburan.

PAD dari sektor pariwisata mencapai Rp 38,7 miliar atau hampir 40 persen dari target.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, PAD Kota Batu 2020 ditopang dari pajak hotel, resto dan tempat hiburan yang nilainya hampir 40 persen.

Rinciannya, pajak hotel ditarget Rp 15,2 miliar terealisasi Rp 17,1 miliar, resto dari Rp 9,2 tercapai Rp 11 miliar, dan untuk pajak hiburan dari Rp 14,3 miliar tercapai Rp 13,5 miliar. Kemudian pajak parkir dari target Rp 1 miliar tercapai Rp 1,1 miliar.

Baca juga: Angka Kriminalitas di Kota Batu Turun 2 Persen Pada 2020, Kasus Curat dan Curanmor Mendominasi

"Sedangkan untuk perolehan PAD dari pajak yang juga tinggi berasal dari BPHTB yakni mencapai Rp 34 miliar dari target Rp 22,7 miliar, PBB terealisasi Rp 12,3 miliar dari Rp 12,2 miliar dan pajak penerangan jalan Rp 13,7 miliar tercapai Rp 14,2 miliar," urai Punjul Santoso, Minggu (3/1/2021).

PAD APBD Kota Batu ditargetkan Rp 207 miliar pada 2020. Akibat pandemi Covid-19, terjadi perubahan sehingga turun menjadi Rp 110,9 miliar. Kemudian dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp 566,9 miliar. Dari target awal Rp 649,5 miliar. Disusul dengan lain-lain pendapatan daerah yang sah turun Rp 136,6 miliar dari target Rp 143,5 miliar.

Sebaliknya untuk belanja daerah terjadi kenaikan, dari Rp 1 triliun menjadi Rp Rp 1,1 triliun. Meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp 623,2 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 500,1 miliar.

Baca juga: Harga Kedelai Naik, Pengusaha Tempe Sanan di Malang Sampai Bikin Inovasi untuk Tingkatkan Omset

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman menjelaskan, capaian kali ini dinilai realistis. Dengan capaian tahun lalu, maka dalam APBD 2021 semua program SKPD diharap mampu memberikan efek positif.

"Dalam rangka menggerakkan pembanguan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi," paparnya.

Politisi PKB ini menerangkan, beberapa program yang diharap bisa berdampak pada masyarakat langsung adalah Dinas Sosial . Di sana ada kegiatan bedah rumah tidak layak huni yang memang menyasar masyarakat secara langsung, pemberian insentif bagi lansia, dan jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kematian bagi warga kurang mampu.

"Begitu juga untuk peningkatan dari pajak pada tahun depan diharap bisa sesuai target. Karena operasional tempat wisata hingga hotel sudah mulai beroperasi seluruhnya dengan penerapan protokol kesehatan," bebernya.

Baca juga: Tren Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Blitar 91,15 Persen, Satgas Berharap Tak Ada Lonjakan Kasus

Serta tambahan dari Dinas Perhubungan untuk pengadaan peralatan pengujian kendaraan bermotor. Selain itu dengan adanya tempat Uji Kir bisa meningkatkan PAD dengan potensi Rp 1,4 miliar per tahun dari total sekitar 7000 kendaraan yang ada di Kota Batu.

"Begitu juga dengan retribusi parkir di tepi jalan yang secara bruto ditargetkan Rp 8 miliar bisa benar-benar terealisasi. Mengingat untuk perubahan Perda Parkir Tepi Jalan sudah bisa diterapkan tahun depan," tegasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved