PSBB Surabaya Raya, Polres Gresik Segera Koordinasi dengan Satgas Covid-19

Penulis: Willy Abraham
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat memberikan sambutan

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gresik akan diterapkan pekan depan. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menegaskan kesiapannya dalam penerapan PSBB yang digelar di Surabaya Raya ini.

"Kita siap dan mendukung. Rumusannya kita menunggu dari satgas Covid-19 baik kabupaten dan provinsi untuk teknis pelaksanaannya. Intinya kami dari polres siap melaksanakan. Setiap haripun di wilayah polres gresik menggelar operasi yustisi menegakkan perbup 22 tahun 2020 kita lakukan tindakan tegas pelanggar protokol kesehatan," tegasnya, Jumat (8/1/2021).

Dalam penerapan PSBB besok, pembatasan 50 persen dilakukan di tempat ibadah kemudian tempat kerja dibatasi 75 persen. Kemudian pengunjung di tempat makan juga dibatasi.

Kegiatan pengumpulan massa akan dilarang. Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 19.00 Wib.

Baca juga: Gegara Diguyur Hujan Seharian, Raya Kepuh Permai Banjir dan Macet, Pengendara Banyak Telat Kerja

"Sosialisasi terus kita lakukan," tegasnya.

Alumnus Akpol 2001 ini mengatakan, operasi yustisi selama ini dilakukan secara intensif untuk menekan penyebaran Covid-19. Sasarannya adalah warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Hasil evaluasi operasi yusitisi yang digelar sepanjang tahun 2020 kesadaran masyarakat mulai meningkat.

"Alhamdulilah di wilayah Gresik kesadaran cukup tinggi harus kita jaga bersama. Covid semakin mengganas, dengan disiiplin penegakan protokol kesehatan sebagai pencegahan," pungkasnya. (wil)

Berita Terkini