Kepergok Simpan Ratusan Pil Dobel L di Rumahnya, Warga Jalan Semeru Ini Dikeler ke Mapolres Kediri

Penulis: Didik Mashudi
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti ratusan butir pil dobel L diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan Anggi Budi Utomo (28), warga Jalan Semeru, Kota Kediri.

Pelaku diamankan karena menyimpan ratusan butir pil dobel L.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi menjelaskan, petugas mengamankan pelaku di rumahnya. 

Baca juga: Vaksin Covid-19 Termin Kedua untuk Jatim Dikirim Februari, Satgas: Jumlahnya Sekitar 122.120 Dosis

Baca juga: Dewan Dukung Pengelola Mal Malang Raya Ajukan Keringanan PPH saat PPKM: Pemerintah Harus Realistis

Dari tangan pelaku ungkap tindak pidana sediaan farmasi diamankan 357 butir pil dobel L.

Dijelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi jika terlapor diduga sering mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Setelah dilakukan upaya penyelidikan petugas kemudian menangkap terlapor dirumahnya. 

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," jelasnya, Sabtu (16/1/2021).

Penulis: Didik Mashudi

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini