Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 850 guru dan 260 penjaga sekolah yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, Madura akan mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu perbulan.
Insentif guru dan penjaga sekolah ini merupakan salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, dengan tujuan, agar guru di Kabupaten setempat mendapat kesejahteraan.
Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Akhmad Zaini, mengatakan, guru yang akan mendapat insentif bulanan yaitu terbagi menjadi tiga kategori.
Baca juga: Kawal Vaksinasi Covid-19, YPM Sidoarjo Gelar 30 Hari Berdoa untuk Negeri, Live di YouTube
Pertama, guru kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 500 guru yang akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu setiap bulan.
Kedua, Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 275 guru yang akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu setiap bulan.
Dan, ketiga, guru Olahraga Kesehatan (PJOK) sebanyak 75 guru yang akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu setiap bulan.
Selain itu, sebanyak 260 penjaga sekolah, juga akan mendapat insentif dengan nominal yang sama.
Namun, khusus penjaga sekolah akan terbagi menjadi dua kategori.
Pertama, penjaga sekolah SDN dan kedua penjaga sekolah menengah pertama negeri (SMPN) dengan besaran insentif Rp 600 ribu perbulan.
"Ini sifatnya bukan gaji akan tetapi insentif bulanan. Yang diberikan insentif ini yaitu guru dan penjaga sekolah," kata Akhmad Zaini kepada TribunMadura.com, Senin (18/1/2021).
"Ada tiga katagori guru yang mendapat insentif ini, yaitu guru kelas, guru PAI dan guru PJOK atau guru olahraga kesehatan. Penjaga sekolah ini dibagi 2 yaitu penjaga sekolah SDN dan SMPN seluruhnya ada 260 dengan catatan 1 lembaga sekolah hanya satu orang," tambahnya.
Kadisdik yang akrab disapa Zaini ini juga menjelaskan, kategori guru kelas merupakan guru SDN yang tidak termasuk guru K2 dan tidak bersertifikasi.
"Sehingga dia yang tidak bersertifikasi dan tidak memiliki honor tetap seperti guru K2 itu, maka, guru ini masih dibebani syarat berikutnya, yakni mereka guru kelas di Sekolah Dasar Negeri. Jadi guru yang dimaksud memegang kelas. Karena ada guru yang tidak pegang kelas," paparnya.
Ia juga mengungkapkan, insentif bulanan ini merupakan salah satu ikhtiar perjuangan Disdik Pamekasan terhadap kesejahteraan para guru.
Namun, pada dasarnya, upaya ini merupakan salah satu wujud kepedulian Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, agar guru di Bumi Gerbang Salam mendapat kesejahteraan.
"Disdik hanya menjalankan saja dan ini merupakan perintah Bupati Pamekasan, agar dilakukan kajian supaya guru-guru di Kabupaten Pamekasan disejahterakan secara bertahap," ungkapnya.
Pihaknya berharap, adanya insentif dengan besaran nominal Rp 600 ribu perbulan ini, bisa menjadikan salah satu pendorong profesionalisme terhadap guru dalam melaksanakan tugas mengajar.
Sehingga, pendidikan di kabupaten ini bisa berdaya saing dengan kabupaten-kabupaten maju di Indonesia.
"Tentu harapannya teman-teman guru agar lebih semangat. Sehingga pendidikan di Kabupaten Pamekasan akan lebih maju," harapnya