Reporter: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar melakukan finalisasi data penerima program bantuan beras untuk keluarga sejahtera daerah (Rastrada).
Dinsos ingin memastikan penerima program Rastrada tidak menerima program bantuan lain yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 (virus Corona) seperti bantuan sosial tunai (BST).
Kepala Dinsos Kota Blitar, Priyo Istanto mengatakan, penerima Rastrada yang juga terdaftar sebagai penerima BST dipastikan akan dicoret dari daftar penerima Rastrada.
"Jika sudah mendapat BST, maka bantuan berasnya tidak kami berikan. Mereka tinggal pilih mau BST atau Rastrada, tidak boleh dobel," kata Priyo Istanto, Selasa (19/1/2021).
Dikatakannya, sekarang, Dinsos sedang melakukan finalisasi data penerima program bantuan Rastrada.
Baca juga: Polres Blitar Kota Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan
Baca juga: Wali Kota Tegaskan Pesan Berantai Soal Form Beasiswa untuk SMA/SMK Kota Kediri Adalah Hoaks
Dinsos mencoret data penerima Rastrada yang juga terdaftar sebagai penerima BST agar tidak mendapatkan bantuan dobel.
"Kami coret agar tidak menimbulkan kecemburuan. Bantuan berasnya bisa diberikan ke orang lain yang membutuhkan," ujarnya.
Dia mengatakan, jumlah penerima Rastrada di Kota Blitar sebanyak 11.165 jiwa. Tiap bulan, mereka mendapat bantuan 10 kilogram per orang.
Baca juga: Pelaku Usaha Kuliner Tulungagung Protes Pemberlakuan Jam Malam: Hanya Jualan Tiga Jam
Baca juga: Operasional Ditutup Selama PPKM, Madiun Umbul Square Buka Donasi Demi Hidupi 168 Satwa
"Secepatnya, Rastrada kami salurkan. Setelah finalisasi, data akan diproses Bagian Kesra, lalu diterbitkan Perwali, kami segera lelang pengadaan," katanya.
Selain itu, kata Priyo Istanto, Dinsos juga sedang menunggu informasi penyaluran bantuan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat.
"Program BST akan diperpanjang tahun ini, tapi kapan penyalurannya, kami masih menunggu informasi dari pusat," ujarnya.