Sosok Kakek yang Digugat Anaknya Rp 3 M, Kelola Bioskop saat Muda, Demul: Harta Bukan Segala-galanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih.

Editor: Ficca Ayu Saraswaty

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok kakek Koswara yang digugat anaknya Rp 3 miliar.

Sosoknya ternyata bukan orang sembarangan.

Kakek Koswara sempat mengungkapkan curahan hatinya pada Dedi Mulyadi soal persoalan yang kini tengah dihadapinya.

Saat muda dulu, kakek Koswara rupanya pernah mengelola bioskop.

Sebagian dari tanah bioskop itulah yang menjadi obyek gugatan.

Simak selengkapnya berikut ini.

Baca juga: Jalani Tes DNA di Polda Jatim, Ibu Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air Tak Berhenti Menangis

Baca juga: Nasib Pilu Pengemis Tua Dijambret Tasnya oleh 2 Pemuda, Kakek Makmur Nangis: Untuk Beli Kain Kafanku

RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih, bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).

RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.

Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara.

Masitoh adalah anak ketiga Koswara. 

Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).

RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.

Baca juga: Pilu Kakek Renta Digugat Anak Kandung Rp3 M Mau Jual Tanah, sampai Dibentak: Kayak Mau Mukul

Baca juga: Kuasa Hukum Budi Said Yang Menang Gugatan Emas 1,1 Ton Angkat Bicara Atas Tanggapan PT Antam

RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Pantauan Tribun, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.

Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak kelima turut jadi tergugat.

Halaman
123

Berita Terkini