Cara Mudah

Cara Dapat Bantuan Rumah Berbasis Tabungan, Cek Syarat Mengajukannya, Siapkan KTP hingga NPWP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

3. Masyarakat telah menabung di bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta (tergantung besar penghasilan).

4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP-El).

5. Memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri.

6. Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, serta

7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP).

Gagal Registrasi Akun LTMPT? Tak Perlu Khawatir, Atasi Pakai 4 Cara ini, Cek Juga Jadwal SNMPTN 2021

Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyediakan KPR bersubsidi dengan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) pada 2021 sebagai mitra Kementerian PUPR.

KPR bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan minimal Rp 6 juta melalui bantuan uang muka KPR hingga Rp 40 juta untuk memiliki rumah.

Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, melalui skema KPR BP2BT, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian dengan bantuan hingga Rp 40 juta dari pemerintah.

Nilai bantuan tersebut akan mengurangi nilai angsuran KPR masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menyalurkan seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan BTN yang kuat di seluruh Indonesia," kata Hirwandi dalam siaran pers, Senin (1/2/2021).

Terbaru Nasib BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Lanjut, Tergantung 1 Syarat, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Untuk batasan harga hunian KPR BP2BT akan bergantung pada zona lokasi yang ditetapkan Kementerian PUPR.

Harga rumah tapak mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 219 juta.

Harga rumah susun mulai Rp 288 juta hingga Rp 385 juta.

Sementara untuk rumah yang dibangun secara swadaya berkisar Rp 120 juta hingga Rp 155 juta.

Tak hanya itu, bank bersandi saham BBTN ini telah merancang fitur graduated payment mortgage (GPM) dalam KPR BP2BT.

Ilustrasi rumah. (Shutterstock)
Halaman
123

Berita Terkini