Reporter: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Mulai tahun 2021 ini, Pemkab Sidoarjo mengalihkan penanganan jalan rusak ke masing-masing kecamatan.
Dana untuk perbaikan pun disalurkan ke kecamatan melalui program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK).
Menurut Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, dana PIWK sudah dicairkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Namun, ternyata belum ada satu pun kecamatan yang menggunakan dana ini untuk melakukan perbaikan jalan.
Sehingga wajar kalau jalan rusak di berbagai wilayah di Sidoarjo tak kunjung ada perbaikan sampai sekarang.
• Keluhan Jalan Rusak di Sidoarjo Tak Kunjung Direspons Pemerintah, Warga Rela Urunan Perbaiki Jalan
• PPKM Mikro di Sidoarjo Mirip Kampung Tangguh, Ada Posko Hingga Lumbung Pangan dan Ruang Isolasi
Padahal, kerusakan di berbagai wilayah terbilang sangat parah. Bahkan sudah menelan banyak korban, pengendara jatuh akibat terperosok lubang jalan.
Hudiyono mengaku kesal melihat kondisi ini. Belum ada satupun kecamatan yang merealisasikan PIWK di Sidoarjo.
“Padahal program PIWK ini bisa mempercepat penanganan jalan rusak di semua wilayah kecamatan,” kata Hudiyono seusai mengunjungi kantor BPKAD, Kamis (11/2/2021).
Pihaknya berharap, semua kecamatan di Sidoarjo segera bergerak. Memanfaatkan dana PIWK yang sudah ada untuk merealisasikan perbaikan jalan di wilayahnya masing-masing.
• Curiga Cium Bau Tak Sedap, Warga Sidoarjo Temukan Mayat Pria Membusuk di Pinggir Sumur
• Investasi di Sidoarjo Merosot Tajam Sepanjang Tahun 2020, Dewan Minta Pemerintah Permudah Perizinan
"BPKAD sudah mencairkan dananya, harusnya kan sudah bisa dikerjakan. Misalnya ada jalan aspal yang berlubang, ya harus segera ditambal. Wong dananya sudah ada,” lanjut Cak Hud, panggilan Hudiyono.
Dia menegaskan, persoalan lambatnya menanganan jalan rusak bukan di pemerintah kabupaten, tapi kecamatan yang belum merealisasikan anggaran yang sudah ada itu.
Kepala BPKAD Sidoarjo, Noer Rochmawati, menegaskan, dana PIWK sudah bisa diserap untuk perbaikan jalan dengan swakelola.
• Lewat Surat Edaran, Gubernur Khofifah Larang ASN Bepergian ke Luar Kota Selama Libur Imlek 2021
• Bluru Kidul Jadi Daerah Pertama di Sidoarjo yang Terapkan PPKM Mikro, Warga Bekerja Diperbolehkan?
"Alokasi dana PIWK itu sekitar Rp 40 miliar. Seluruh kecamatan ada, dan harusnya sudah bisa direalisasikan,” ungkapnya.
Diakui bahwa pengalokasiannya dibagi dalam tiga triwulan. Ada kecamatan yang memang tidak mengalokasikan di triwulan pertama, sehingga realisasinya harus triwulan 2 atau 3, sesuai pengalokasiannya.