Hal itu dilakukan dengan mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Warujayeng ke semua desa binaannya dan bekerjasama dengan tiga pilar untuk memasang bendera di setiap lingkungan RT dengan warna sesuai zonasi yang menunjukkan kondisi jumlah warga (rumah) terjangkit Covid-19 saat ini.
"Pemasangan bendera itu sebagai simbol zonasi sebaran Covid-19 di tingkat RT, dan itu sebagai penanda tingkat PPKM skala Mikro dengan skenario pengendalian yang diterapkan di lingkungan RT tersebut. Selanjutnya warga diminta mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai zona lingkungan tingkat RT masing-masing itu," tutur Marherly Sutrisno.