Razia Hari Valentine, Satpol PP Tulungagung Temukan 9 Pasangan Bukan Suami Istri, Ada yang Bertiga

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia kos di Hari Valentine di Tulungagung, Minggu (14/2/2021) pagi.

Setelah membuat surat pernyataan, semua pasangan dilepas.

Razia di Hari Valentine ini menyasar lima tempat kos, masing-masing tiga di Kelurahan Bago, satu di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, dan satu di Kelurahan Kepatihan.

Para pemilik kos akan dipanggil pada Senin (15/2/2021) untuk dimintai keterangan.

Pemkab Madiun Terima Penghargaan Sebagai Penyalur Dana Desa Tercepat Nasional Tahap I Tahun 2021

Dua Persen Penerima Vaksin Covid-19 di Tulungagung Alami KIPI, Hanya Bergejala Ringan

Selain itu, satpol PP akan memeriksa kelengkapan izin serta ketaatan pajak.

"Kami mintai keterangan, bagaimana bisa ada laki-laki dan perempuan di satu kamar tanpa ikatan pernikahan? Fungsi kamar kos tidak seperti itu," pungkas Genot.

Berita Terkini