Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Untuk kedua kalinya petugas Rutan Medaeng gagalkan upaya penyelundupan narkotika.
Sebelumnya pil koplo yang dibentuk bola dari bumbu pecel kini penyelundupan narkotik diduga sabu di dalam perut ikan mujair yang dibentuk pepes.
Seorang berinisial HA berupaya menyelundupkan narkotika ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng dengan dimasukkan dalam perut ikan mujair.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB, pria berinisial HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru.
Baca juga: Pemkot Surabaya Bakal Tempel Stiker Khusus Keluarga yang Isolasi Mandiri di Rumah
Pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas.
HA mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika.
“Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” ujar Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko, Jumat, (19/2/2021).
Sesuai SOP yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan.
Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujair.
Petugas yang saat itu berada di tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan tersebut.
Pria jebolan AKIP Angkatan 42 ini pun turun tangan sendiri menggeledah setiap ikan mujair yang ada.
“HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan,” lanjut Deri.
Kecurigaan para petugas terbukti. Saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas.
Kertas tersebut dipilih sehingga mirip rokok lintingan. Nah, didalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip.