Cara Mudah

Cara Melapor SPT Tahunan Online, Offline hingga Kirim Pos, Ingat Paling Lambat 31 Maret 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cara melapor SPT Tahunan.

Setelah mendapatkannya, jangan lupa lakukan aktivasi akun.

Jika urusan e-FIN sudah beres, langsung masuk ke laman pelaporan SPT dan log in menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kata sandi yang sebelumnya telah dibuat, dan mengisikan kode unik untuk verifikasi. 

Setelah itu jawablah beberapa pertanyaan yang ditampilkan, sesuai dengan profil Anda sebagai WP.

Kemudian, isi formulir SPT yang tersedia dengan cermat dan benar.

Apa Itu Isra Miraj? Peristiwa Penting Sejarah Islam, Lengkap Cara Memperingati yang Jatuh 11 Maret

2. Offline di kantor pajak

Opsi pelaporan selanjutnya adalah secara konvensional, atau langsung menemui petugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama terdekat.

Di sana, WP hanya perlu mengisi formulir SPT Tahunan yang tersedia dengan benar, lengkap, dan jelas.

Kemudian serahkan formulir tersebut kepada petugas. Jika sudah, WP akan diberi tanda bukti pelapkran SPT Tahunan.

Simpan bukti tersebut jika sewaktu-waktu dibutuhkan kembali. 

Baca juga: Arti Kata Ghosting, Trending Pasca Kaesang Pangarep dan Felicia Tissue Putus, Sosok Nadya Disorot

Suasana pembayaran SPT Tahunan di KPP Rungkut, Surabaya, Senin (13/3/2017) (TribunJatim.com)

Baca juga: PERLU Tahu Mobil Baru Kini Bebas Pajak, Cek Kriteria Kendaraan Dapat Insentif, Berlaku 1 Maret 2021

3. Pos/ekspedisi

Terakhir adalah mengisi laporan SPT dengan dikirimkan melalui jalur ekspedisi, seperti Pos.

Caranya, masukkan lembar formulir SPT tahunan dalam sebuah amplop yang tertutup rapat.

Kirimkan amplop tersebut ke alamat KPP yang akan menjadi tempat WP melapor. 

Jangan lupa, lekatkan lembar informasi di bagian luar amplop.

Lembar informasi tersebut bisa diunduh di laman berikut ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Lapor SPT Tahunan secara Online, Offline, dan Melalui Pos

Berita Terkini