Update Kasus Guru Ngaji Cabul di Lumajang, Ternyata Ada 6 Santri Jadi Korban, Rata-rata Usia 12-14

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI pencabulan guru ngaji di Lumajang.

Reporter: Tony Hermawan | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Polres Lumajang terus melakukan pemeriksaan terhadap H (41), seorang guru ngaji di Kecamatan Pasrujambe, Lumajang.

Pasalnya, H merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap santrinya.

Informasi terkini, polisi mengungkap bahwa H ternyata sudah mencabuli 6 murid yang merupakan santrinya.

Baca juga: Belum Ada Temuan Varian Baru Corona B117 di Jatim, Kabupaten Malang Antisipasi dengan PPKM Mikro

Baca juga: Heboh Nadya Arifta Gelar Bridal Shower, Fix Dinikahi Kaesang? Wajah Bahagia, Pengunggah: Geng Jamet

Rata-rata mereka yang jadi korban berusia 12 tahun hingga 14 tahun.

"Korban sudah ada 6 orang," kata Kanit PPA Ipda Irdani Isma, Sabtu (13/3/2021).

Modus yang digunakan H selalu sama. Yakni merayu santrinya menginap di rumah untuk diajak ngaji subuh bersama.

Namun, bukannya mengajarkan ilmu agama, H malah mencabuli santrinya.

"Kasusnya masih kami kembangkan bisa jadi korban bertambah atau bagaimana" ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kelakuan bejat H akhirnya terbongkar setelah belum lama ini melakukan pencabulan terhadap korban berinsial J.

Baca juga: Tampil Manglingi dengan Make Up Flawless, MUA Surabaya Mary Vanesa: Detail, Tidak Boleh Sembarangan

Baca juga: Dosis Kedua, Gubernur Jatim Tinjau Langsung Vaksinasi Wartawan

J sudah dua kali jadi korban sodomi H. Pertama sekitar tahun 2017 dan yang terakhir Januari 2021 lalu.

Dua kali menjadi korban, J mencari informasi-informasi di internet dampak menjadi korban pencabulan.

Tak sengaja ibu J memergokinya. Akhirnya J menceritakan kejadian yang baru dialaminya.

Bak disambar petir, ibu J langsung langsung mendatangi H dan menyerahkan ke Polres Lumajang.

Halaman
12

Berita Terkini