Reporter: Sofyan Arif Candra I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menghentikan perizinan pembukaan swalayan modern berjaringan nasional di Ponorogo.
Hal ini dilakukan setelah beberapa bulan terakhir menjamur swalayan modern berjaringan nasional di sejumlah kecamatan di Bumi Reog.
"Kita mengutamakan swalayan jaringan lokal agar lebih berkembang," kata Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sapto Djatmiko, Senin (15/3/2021).
"Sedangkan untuk (mendirikan) swalayan jaringan nasional sebenarnya masih ada kuota. Tapi saat ini dirasa sudah cukup," lanjutnya.
Sapto merinci, di Kabupaten Ponorogo terdapat 30 hingga 45 swalayan berjaringan nasional dan 300 unit swalayan jaringan lokal.
"Kalau untuk jaringan lokal, tidak kita batasi seperti jaringan nasional," jelasnya.
Lebih lanjut, Sapto menjelaskan pendirian swalayan jaringan nasional membutuhkan waktu berbulan-bulan.
"Jadi tidak tiba-tiba berdiri. Ruas jalan yang diperbolehkan untuk dibangun pun juga telah ditentukan," lanjutnya.
Misalnya saja, swalayan jaringan nasional harus berada di jalan nasional dan provinsi.
"Kalau jalan yang masuk desa tidak diperbolehkan swalayan jaringan nasional," jelas Sapto.
Selain itu, ada empat kecamatan di Ponorogo yang memang tidak diperbolehkan untuk mendirikan swalayan jaringan nasional.
"Empat kecamatan itu adalah Kecamatan Ngebel, Kecamatan Pudak, Kecamatan Mlarak, dan Kecamatan Jambon," terang Sapto.
Saat ini Sapto memastikan, semua swalayan jaringan nasional yang telah berdiri di Ponorogo telah memiliki izin yang sah.
Namun memang ada beberapa swalayan jaringan nasional yang harus memperpanjang atau mengurus perizinan kembali.
"Kita surati untuk segera mengurus perizinannya lagi karena dulu belum masuk OSS (online single submission). Kita kasih batas waktu 30 hari, kalau belum diurus kita tutup," pungkasnya.