Reporter : David Yohanes | Redaktur Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap tiga orang tersangka pelaku pemerasan, dengan berlagak anggota kepolisian.
Mereka menjebak korbannya dengan mengumpankan seorang perempuan yang “Open BO”.
Saat korban berkencan dengan umpan, mereka menggerebek kamar kencan dan mengintimidasi korban.
Ujung-ujunga mereka minta sejumlah uang, agar kasusnya tidak diteruskan.
Tiga tersangka itu adalah Adi Indra Guna (35) warga Perum Delta Kuto Anyar Kecamatan Tulungagung, Dany Setiawan (36) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru dan Sujianto (44) alias Jliteng warga Dusun Dwiwibowo Desa/Kecamatan Kedungwaru.
“Kami masih memeriksa seorang perempuan yang bekerja sama dengan komplotan ini,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Akhirnya Ditemukan Istana Bhre Wengker Diduga Bagian Kota Raja Kerajaan Majapahit
Baca juga: Azriel Trauma Kisruh Lamaran Aurel & Atta, Gaduh Krisdayanti Disorot, Ungkap 1 Permintaan ke Ashanty
Baca juga: Mulai Besok, Pemeriksaan GeNose C19 di Wilayah Stasiun Daop 8 Surabaya Naik
Menurut Yudo, perempuan dengan inisial W ini masih 16 tahun sehingga masuk kategori anak-anak.
Karena itu pihaknya tidak mau gegabah untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Meski demikian Yudo mengakui, W menerima uang hasil pemerasan kawanan ini.
“Statusnya masih saksi. Tapi memang dia menerima uang imbalan dari hasil pemerasan,” sambung AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
Masih menurut Yudo, W sekurangnya sudah lima kali menjadi umpan kawanan ini.
Dia sengaja diumpankan kepara korban, karena statusnya masih di bawah umur.
Secara hukum ancaman hukuman orang yang berkencan dengan anak-anak lebih berat, sehingga kawanan ini lebih bisa mengintimidasi korbannya.
“Makanya korban tidak bisa mengelak, karena yang dikencani ini masih anak-anak. Pelaku lebih punya power untuk menekan korban,” ungkap Yudo.