Komplotan Pemeras Modus 'Open BO' di Tulungagung, Ternyata Pakai Gadis Remaja

Penulis: David Yohanes
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menginterogasi tiga tersangka pemeras.

Kini polisi masih mendalami pengakuan W sebelum menentukan status hukumnya.

Yudo mengaku belum mendapat penjelasan, bagaimana W terlibat dengan kawanan pemeras ini.

Jika nanti W ditetapkan sebagai tersangka, maka perkaranya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).

“Sekali lagi dia masih saksi. Tapi dia dikenakan wajib lapor,” tandas AKP Ardyan Yudo Setyantoro.

Sementara Sujianto, saat konferensi pers mengaku tidak pernah mengaku sebagai polisi.

Sujianto mengaku hanya mengintimidasi korban, dan menunjukkan pelanggaran hukum yang dilakukan korban.

Sujianto justru mengaku dari sebuah lembaga yang disebutnya LPKRI.

“Kami tidak pernah mengaku sebagai polisi. Kami dari LPKRI, bagian dari lembaga,” katanya kepada TribunJatim.com.

Sujianto juga mengaku hanya tiga kali beraksi dengan komplotannya.

Namun hasil penyidikan yang dilakukan polisi, komplotan ini sudah beraksi dengan modus “Open BO” sebanyak sembilan kali, tujuh di Tulungagung dan dua di Kediri.

Mereka juga pernah memeras korban dengan modus Cash On Delivery (COD) minuman keras jenis ciu.

Dari 13 kali modus COD miras, tujuh di antara membuahkan hasil dengan nilai uang damai Rp 1.500.000 hingga Rp 3.000.000.

Mereka juga pernah memeras korban dengan modus mengedarkan pil dobel L, dengan korban asal Kecamatan Ngunut yang diperas sebesar Rp 5.000.000.

Kemudian ada korban lain asal Kecamatan Campurdarat juga diperas Rp 5.000.000.

Berita tentang Polres Tulungagung

Berita tentang Polisi Gadungan

Berita Terkini