Editor: Ficca Ayu Saraswaty
TRIBUNJATIM.COM - Ada kesamaan pada isi surat wasiat terduga teroris penyerang Mabes Polri dengan isi surat wasiat pasangan suami istri bomber di Makassar.
Persamaannya yakni sama-sama minta keluarga menjauhi riba.
Namun, isi surat wasiat terduga teroris penyerang Mabes Polri tampak lebih panjang.
Mulai dari permintaan maaf hingga pesan khusus untuk keluarganya.
Meski sama-sama minta keluarga menjauhi riba, tetap terdapat perbedaan antara dua surat wasiat tersebut.
Simak perbedaan kedua surat wasiat itu berikut ini.
Baca juga: Akhir Perjalanan Suami Istri Bomber Makassar, Baru 6 Bulan Menikah Kini Berakhir di Satu Liang Lahat
Untuk diketahui, polisi menembak seorang terduga teroris ZA (26) yang memaksa masuk ke dalam area Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nenjelaskan, ZA ternyata lone wolf dan berideologi ISIS.
"Dari hasil profiling yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku lone wolf berideologi radikal ISIS," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini, ZA berideologi ISIS dibuktikan dengan postingannya di sosial media.
"Kita temukan saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di Whatsapp grup keluarga bahwa yang bersangkutan pamit," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu malam.
Baca juga: Arti Istilah Takjil Kode untuk Pembuatan Bom, Terungkap Peran 4 Terduga Teroris Bekasi dan Condet
Selanjutnya, dari hasil penggeledahan pihak kepolisian di kediaman ZA, pihak kepolisiam membawa secarik kertas yang diduga merupakan surat wasiat yang ditinggalkan oleh ZA.
Surat wasiat tersebut diketahui terdiri dari dua lembar kertas.