Ketahuan Bawa Narkoba, Sepasang Kekasih di Gresik Batal Menikah

Penulis: Willy Abraham
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rifqi dan Putri sepasang kekasih batal menikah karena narkoba, Selasa (6/4/2021)

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, otak dari peredaran sabu ini justru adalah pelaku perempuan bernama Putri.

Keduanya nekat menjadi budak sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan untuk biaya menikah.

"Kedua sejoli itu telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1)  UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika diancam hukuman minimal empat tahun penjara," pungkasnya

Berita Terkini