Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Aksi bejat dilakukan seorang suami yang tega menjual istrinya demi memperoleh uang Rp 1,5 juta.
Tersangka FN (38) warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang ini menawarkan istrinya sendiri RA (35) untuk bercinta dengan pria hidung belang.
Dirinya mengaku memasarkan istrinya dan mengenalkannya ke sejumlah pria hidung belang untuk layanan seks bertiga melalui akun media sosial Twitter.
Baca juga: Putrinya Dihamili, Ayah Habisi Pacar Anak, Obrolan Sengit Berujung Makam, Warga Tak Ada yang Berani
Baca juga: Gus Baha, Anak Marah, Anak Minta Uang Banyak, Itu Cerminan Orang Tua Rakus
Setelah memperoleh calon pelanggan, tersangka terlebih dahulu menyeleksinya kemudian menunjukkan pada istrinya.
Jika sudah sepakat maka akan dilakukan transaksi layanan seks di sebuah hotel di Kota Mojokerto.
Tersangka menawarkan jasa layanan esek-esek bersama pasutri yang bertarif kencan short time Rp.1,5 juta selama satu jam.
"Ya sepakat sama istri juga mau melakukannya," ucap tersangka FN di Polres Mojokerto Kota, Jumat (9/4/2021).
Tersangka FN mengatakan punya inisiatif menjual istrinya karena membutuhkan uang. Apalagi, ia tidak punya penghasilan.
Baca juga: Dua Remaja di Pulau Bawean Kubur Motor Mogok Hasil Curian di Hutan
Baca juga: Sukses Budidaya Cacing dari Dataran Afrika, Bapak 2 Anak di Trenggalek Bisa Raup Rp 4 Juta Per Bulan
Setelah mengalami PHK dari pekerjaannya di sebuah pabrik. Dia ketagihan kembali melakukan perbuatannya menjajahkan istrinya ke pria hidung belang.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, sampai tiga kali transaksi layanan seks di hotel bintang tiga Kota Mojokerto dilakukan.
Dia berdalih memilih jalur pintas untuk mendapatkan uang dalam jumlah banyak dengan cara instan karena terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang.
"Ada utang Rp 5 juta kalau memasarkan itu lewat Twitter ya saya tidak memaksa karena sepakat sama istri, tarifnya Rp.1,5 juta satu jam dan sudah melakukan tiga kali," terangnya.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menjelaskan tersangka FN yang menjual istrinya digerebek bersama pria hidung belang saat melakukan transaksi seks di hotel bintang tiga, pusat Kota Mojokerto, pada Jumat 19 Maret 2021 kemarin.